Resmi, Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setelah melakukan gelar perkara, Dea OnlyFans resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.
"Penyidik kami sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu 26 Maret 2022.
Perwira menengah Polri itu menambahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea.
"Alat buktinya, kan, seperti dari kemarin berawal dari kami patroli siber, kemudian kami dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ujarnya.
BACA JUGA : Ini Daftar 19 Negara Lolos Piala Dunia 2022
BACA JUGA : Wow, 16 Tersangka Terorisme di Sumatera Barat Ditangkap Densus 88
Kini konten kreator OnlyFans Dea alias @GRESAID atau Dea OnlyFans sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, Kamis 24 Maret 2022 malam. Konten kreator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat seusai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Dea mengaku meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans. Seperti diketahui, OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.
Pembuat konten dapat memperoleh uang dari "penggemar" atau "fans" yang berlangganan konten mereka.
BACA JUGA : Lihat Gaya Kim Joung UN Jadi Aktor Utama Video Peluncuran Rudal Hwasong-17
Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.
Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring secara teratur.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: