Keluarga Siswa SMAN 12 Korban Penganiayaan, Melapor ke Polresta Jambi
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus penyerangan yang dilakukan oleh puluhan Siswa SMKN 3 Kota Jambi ke SMAN 12 Kota Jambi, Rabu 24 Maret 2022 lalu, berbuntut panjang. Salah satu keluarga korban yang tidak terima adiknya menjadi korban penganiayaan, telah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Jambi.
Kakak kandung dari salah satu siswa SMAN 12 Kota Jambi, Riski mengatakan, pihaknya melaporkan kasus ini untuk mencari keadilan.
"Saya tidak sedang menyudutkan pihak manapun, yang pasti harus ada yang bertanggungjawab. Karena kondisi adik saya seperti ini sekarang, kami sudah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Jambi," kata Riski, saat diwawacarai, Jumat 25 Maret 2022.
Riski menambahkan, keluarganya akan terus mencari keadilan, sampai pelaku atau profokator dalam kejadian ini dapat ditangkap.
Baca Juga: Diduga Terpeleset dari Jembatan, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai
Baca Juga: Sisir Sungai Sejauh 10 Km, Pencarian Miko Hari ke Empat Masih Nihil
"Saya yakin bahwa pihak kepolisian dapat bekerja secara cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, serta para pelaku dapat ditangkap," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, aksi penyerangan dilakukan oleh puluhan siswa SMKN 3 Kota Jambi, terhadap siswa SMAN 12 Kota Jambi di kawasan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kamis (24/3) lalu.
Saifudin, Kepala SMAN 12 Kota Jambi mengatakan, sebanyak 13 siswanya beserta empat orang guru mengalami luka lebam, akibat penyerangan ini.
Saifudin menduga, permasalahan ini karena alokasi ruang belajar yang tidak bisa diterima oleh siswa SMKN 3 Jambi.
Baca Juga: Ketinggian Air Sungai Batanghari Naik
Baca Juga: Kemenag Jambi Pantau Hilal Awal April
"Padahal itu kan sudah jelas sesuai dari SK Gubernur, yang mana saja ruang kelasnya," tutupnya. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: