18 Pegawai KPK Positif Covid-19 Lagi, Padahal Sudah Divaksin Booster
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian itu terungkap usai para pegawai lembaga antirasuah itu mengikuti tes swab PCR.
"Para pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 semuanya baik, hanya mengalami gejala ringan. Mereka isoman (isolasi mandiri) di tempat tinggal masing-masing," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (28/1).
BACA JUGA : Korupsi di Bawah Rp50 Juta Cukup Kembalikan Kerugian Negara, Begini Klarifikasi Kejagung
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 KPK, sudah berkoordinasi dengan Puskesmas di domisili masing-masing para pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran Covid dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," imbuhnya.
Selain itu, KPK juga tengah melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan. Tapi, dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.
"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 (booster) kepada seluruh pegawai," tandas Ali.
DitambahkanAli, KPK sudah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai.
"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja. KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," pungkas Ali.(radartegal.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: