Dukcapil Kota Jambi Sasar Penyandang Disabilitas, Jemput Bola Rekam Adminduk

Dukcapil Kota Jambi Sasar Penyandang Disabilitas, Jemput Bola Rekam Adminduk

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisDukcapil) Kota Jambi lakukan jemput bola melayani proses perekaman dan penerbitan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas.

Seperti di antaranya dilakukan di SLBN Prof Dr Sri Soedewi Masjchun Sofwan, Kamis 24 Maret 2022 kemarin. Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan mengatakan, program ini memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Jadi rekan-rekan penyandang disabilitas boleh di sekolah atau dikumpulkan di tempat tertentu atau di rumah masing-masing, bisa menghubungi dinas Dukcapil untuk kami turun jemput bola," ungkap Nirwan.

Kata dia, target siswa penyandang disabilitas yang melakukan perekaman pada program jemput bola di SLBN Prof Soedewi tersebut adalah 340 siswa. 

Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Dinas PUPR Bungo Sebut Pernah Dianggarkan Tetapi

Baca Juga: Masalah TPP dan DPA, Ketua DPRD Merangin: Saya Cukup Prihatin

"Jadi yang cetak KIA itu ada 240 siswa, dan KTP itu 100 siswa. Jadi totalnya 340 siswa, ini kita lakukan selama dua hari," bebernya.

Nirwan mengatakan, selama ini penyandang disabilitas kesulitan untuk mengakses dokumen kependudukan, karena keterbatasan. 

"Ini juga sebagai upaya untuk memperbaiki data kependudukan. Sebab, selama ini penyandang disabilitas tak mendapat bantuan karena alasan dokumen kependudukan,” jelasnya.

Kita lihat tadi banyak yang antusias, ada yang digendong orang tuanya. Sejauh ini proses perekaman tidak ada kendala," timpalnya.

Baca Juga : Bak Kubangan Kerbau, Jalan Menuju Pasar Atas Bungo Tak Kunjung Diperbaiki

Baca Juga : Bak Kubangan Kerbau, Jalan Menuju Pasar Atas Bungo Tak Kunjung Diperbaiki

Dia mengatakan, selain turun langsung ke sekolah, pihaknya juga turun ke rumah warga penyandang disabilitas untuk memberikan layanan perekaman data kependudukan, termasuk panti sosial. 

"Bila ada warga yang memiliki sanak keluarga, kerabat, tetangga yang belum memiliki dokumen kependudukan apapun, silakan hubungi Disdukcapil Kota Jambi,” imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: