Menko Airlangga Ungkap Subsidi Bunga KUR Tahun 2022 Dorong Pengembangan UMKM
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perjalanan pembiayaan kredit UMKM sejak tahun 1999 dilakukan Pemerintah antara lain melalui skema Imbal Jasa Penjaminan, subsidi bunga, dan berbagai kegiatan jaminan lembaga keuangan mikro, serta jaminan melalui asuransi.
Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan suku bunga KUR yang diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6% efektif per tahun sejak 2020.
Bahkan di masa pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR 6% pada 2020 sehingga suku bunga KUR menjadi 0%, dan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% pada 2021 sehingga suku bunga KUR hanya 3% sampai dengan akhir 2021.
Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor UMKM pada 2022, Pemerintah kembali memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan, hingga 30 Juni 2022.
“Porsi kredit UMKM masih stagnan di kisaran 18% terhadap kredit perbankan nasional. Presiden telah memberikan arahan untuk meningkatkan porsi kredit UMKM tersebut menjadi 30% di tahun 2024,” ujar Menko Airlangga.
Pencapaian target 30% tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan dan pengembangan usaha di sektor UMKM untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional.
Pemerintah terus berupaya untuk mendukung UMKM nasional melalui kebijakan KUR tahun 2022. "Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” ujar Menko Airlangga.
Menutup sambutannya, Menko Airlangga menekankan pentingnya peran stakeholder dalam mengembangkan UMKM. Akademisi maupun pembuat kebijakan diharapkan dapat bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas berbagai kebijakan yang diupayakan Pemerintah untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih baik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: