Buang Sampah Sembarangan di Ekajaya, Warga Marene Diamankan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Satu warga kedapatan membuang sampah sembarangan, di RT 8 Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Dia pun diamankan oleh pihak RT, Minggu (3/10).
Ketua RT 08, Sugiharto mengatakan, pihaknya mendapati pelaku yang membuang sampah sembarangan tersebut dari rekaman CCTV yang terpasang di kawasan itu. Terlihat, dalam rekaman CCTV, pelaku membuang satu sampah plastik berwarna hitam. Tepat di bawah spanduk bertuliskan larangan. Setelah melemparkan plastik sampah, pelaku berjaket hitam itu langsung melaju dengan kendaraannya.
"Karena pelaku ini buang sampah di lokasi yang sudah dilarang, jadi kita beri efek jera. Di sana sudah ada spanduk peringatan larangannya," ujarnya. Sugiharto mengatakan, begitu melihat pembuang sampah, pihaknya langsung mengejar dan memberhentikan pelaku. "Kita langsung menangkap pelaku dan memberikan efek jera, supaya tidak diulangi lagi," kata dia.
Dirinya menyebut, pelaku merupakan warga Marene, yang melintas dan membuang sampah di sana. "Kita sudah foto pelaku dan disebarkan ke grup di RT Ekajaya. Supaya masyarakat tahu. Datanya sudah dicatat," jelasnya. Jika nantinya pelaku kembali tertangkap, kata dia akan diberikan sanksi berupa denda. Sesuai dengan Perda yang berlaku. (tav)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: