Sabu 1,2 Ton Asal Afghanistan Digagalkan di Pantai Pangandaran, Nilainya Rp1,4 Triliun
BANDUNG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022, pukul 14.00 WIB.
Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.
Narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton berhasil diamankan aparat kepolisian dari para pelaku berkewarganegaraan Afganistan.
5 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).
Baca Juga: Waduh, Rupanya Ini Penyebab Antrean di SPBU Paal III Bungo
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan sabu seberat 1 ton lebih itu jika ditotal nilainya mencapai Rp1,43 triliun. Dengan asumsi, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.
"Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh kapolda, kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata di Pusat Pendidikan Intelejen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 24 Maret 2022.
Diungkapkannya, hasil pengungkapan ini sabu seberat 1,196 dapat menyelamatkan 5 juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika. Jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.
"Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Sabu 1,2 Ton Senilai Rp1,4 Triliun Asal Afghanistan Diamankan di Pantai Pangandaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: