Sedang Dievaluasi, Honorer Berkasus Tak Diusulkan Lagi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI – Pemkab Sarolangun belum selesai melakukan evaluasi tahunan, terhadap para tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser menyebutkan, evaluasi tersebut baru saja diusulkan pada OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun, sebab para OPD masih dalam tahapan seleksi.
Baca Juga: Warga Resah, Sungai Batang Merao Longsor Alami Abrasi
"OPD masih tahapan evaluasi, mana kinerja yang tidak bagus tidak diusulkan, kalau kemungkinan ada yang bermasalah atau sangkut paut dengan permasalahan hukum," ungkapnya, Kamis (27/1) kemarin.
"Yang sudah berkasus tidak usah lagi. Macam-macam kasusnya, ada yang narkoba, ada kejahatan tidak usah diusulkan lagi," tambahnya.
Dia menambahkan, dalam melakukan rapat disiplin, tidak ada tenaga honorer yang dipecat. Hanya saja pihaknya melakukan teguran kepada beberapa tenaga honorer.
Baca Juga: Ini Alasan Pedagang Masih Jual Minyak Goreng dengan harga Distributor
"Tidak ada pemecatan, karena sesuai dengan undang-undang. Maka kita hanya melakukan peringatan pertama hingga peringatan ketiga," ujarnya.
Sementara itu, dia menekan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret hukum, jika telah ingkrah akan diberhentikan.
"Tapi kalau ada dan belum ingkrah gajinya akan dipotong 50 persen. Kalau udah ingkrah akan diberhentikan," tukasnya. (bam/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: