Dewan Tetap Setujui Beli Mobnas
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Meski mendapat kecaman dari berbagai pihak, DPRD Kabupaten Merangin rupanya tetap mengesahkan pembelian tiga unit mobil dinas. Mobil ini diperuntukkan bagi Bupati Merangin, Sekda Merangin dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin.
Aksi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko di tengah paripurna pun, rupanya tak merubah sikap mereka. Begitu mahasiswa bubar, dewan kembali melanjutkan sidang paripurna dengan pendapat akhir fraksi terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (30/9) malam.
Akhirnya, mereka menyetujui pembelian tiga unit mobil dinas tersebut. “Hasil dari pandangan fraksi akhirnya APBD-P Merangin disahkan termasuk pembelian tiga unit mobil dinas tersebut,” ujar Ketua DPRD Herman Efendi.
Terkait penolakan Bupati Merangin Mashuri terhadap pembelian mobil dinas tersebut, menurutnya itu akan dikembalikan ke Silva.
Sementara itu Ali, Sekretaris Umum HMI Cabang Bangko, menyayangkan keputusan tersebut. Dia menilai, hati nurani anggota DPRD Merangin sudah hilang. "Kami akan terus berjuang sampai mobil itu tidak jadi dibeli. DPRD saat ini sudah tidak mementingkan kepentingan rakyat melainkan kepentingan mereka. Ini akan terus kita kawal sampai darah penghabisan," kata dia.
Dia juga akan berkoordinasi dan menyurati Pemprv Jambi, agar menghapus anggaran tersebut. "Masih banyak yang lebih utama dan mendesak dibandingkan pembelian mobil dinas," kata dia.
Bupati Merangin Mashuri, kemarin kembali menegaskan menolak mobil dinas tersebut. "Nanti mungkin uangnya dialihkan ke hal-hal penting," kata dia. Hal senada juga diungkapkan Sekda Kabupaten Merangin Fajarman. Menolak.
Menurutnya, dana Bantuan Tidak Tetap (BTT) Merangin saat ini semakin menipis. Bisa saja anggaran pembelian mobil tersebut dialihkan untuk dana tersebut.
Aksi mahasiswa itu, terpaksa dibubarkan aparat kepolisian sekitar 17.30 dengan alasan telah melewati batas menyampaikan pendapat dimuka umum. Tujuh orang sempat diamankan.
Kejadian ini juga mendapat sorotan dari HMI BADKO Jambi. Mereka kecewa sekaligus mengecam tindakan represif yang dilakukan kepolisian. Koordinator BADKO HMI Jambi Nanda Herlambang mengatakan, HMI Cabang Bangko melakukan aksi di DPRD Merangin merupakan bagian dari penyampaian aspirasi menolak pembelian mobil dinas baru pejabat Merangin, di tengah carut marutnya perekonomian bangsa saat ini, karena dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Nanda sangat menyayangkan dalam upaya pengamanan dan penertiban oleh kepolisian terjadi tindak kekerasan fisik terhadap pengunjuk rasa. “Tindakan represif oleh aparat penegak hukum atas alasan apapun tidak dapat dibenarkan, terlebih lagi yang menjadi korban tindakan kekerasan tersebut adalah kaum intelektual yang menyampaikan aspirasi di muka umum sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy saat dikonfirmasi mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada mahasiswa agar membubarkan diri, karena telah melewati waktu yang sudah ditetapkan.
"Pertama di masa PPKM level 2 tidak diperbolehkan kerumunan. Kemudian juga sudah melewati batas waktu," kata dia. Diakuinya, memang mengamankan beberapa mahasiswa untuk dimintai keterangan di Polres Merangin. "Usai kita mintai keterangan kemudian ketujuh mahasiswa yang kita amankan, kita suruh kembali ke rumah masing-masing," kata dia.
Dia juga meminta kepada mahasiswa, jika dalam penertiban tersebut ada yang dipukul aparat kepolisian, agar melapor. "Silakan lapor. Nanti akan kita proses," pungkasnya. (min/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: