Aksi Pencurian Meteran PDAM Terekam CCTV
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi pencurian meteran PDAM, terjadi di Kawasan Jl KS Tubun Karya Maju, samping Alfamart, Kelurahan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi. Tampak dalam rekaman kamera CCTV, tiga orang pelaku diduga bujang buntu, beraksi pada Selasa (22/3) dini hari.
Berdasarkan keterangan dari korban bernama Joni, kejadiannya sekira pukul 2.56. Berawal dari tiga orang pelaku yang datang dari arah simpang tiga Karya Maju, hendak menuju keluar simpang arah Sipin.
"Kami tahunya pagi bang, dari rekaman CCTV. Setibanya tiga orang pelaku yang berboncengan di depan toko kami, mereka berhenti bang. Satu orang turun langsung mencabut meteran PDAM, dua orang standby diatas motor tancap gas dan terus kabur ke arah Sipin, dak sampe 10 menit," katanya.
Korban Joni menjelaskan, atas kejadian ini, dirinya mengaku sudah melapor ke pihak PDAM Kota Jambi. Berdasarkan keterangan dari pihak PDAM, sudah banyak aduan dari masyarakat yang juga kehilangan meterannya.
Baca Juga: Bukan Pasutri, 2 Sejoli Digrebek di Kamar Kos
Baca Juga: PPSPM KPU Tanjab Timur Dituntut 6 Tahun 6 Bulan
"Tadi sudah ke PDAM, banyak memang yang laporan kehilangan bang. Kalau pasang meteran, baru dibebankan ke pelanggan Rp 500 ribu. Karna kategori kehilangan, kalau sudah dibayar baru dipasang meteran baru lagi," jelasnya.
Lebih parahnya lagi, sebut korban, ada warga yang baru dua hari setelah dipasangkan meterannya, juga ikut hilang diambil pelaku. Serta sudah banyak lagi aduan yang lain ke pihak PDAM, sejak awal bulan Maret 2022 ini.
"Kalau jumlah warga yang kehilangan, tidak dikasih tau pihak PDAM. Tadi ngobrol sama securitynya, yang jelas lebih dari dua orang. Kita belum melapor ke Polisi bang," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan atas kejadian tersebut.
Baca Juga: PPSPM KPU Tanjab Timur Dituntut 6 Tahun 6 Bulan
Baca Juga: Didakwa Pasal Berlapis, Iin Terancam Penjara Seumur Hidup
"Kita belum terima laporan. Disarankan korban untuk melapor ke kantor, biar kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut. Terimakasih informasinya," tutupnya. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: