Tidak Bisa Cek Ijazah Baru, Disdik Siap Bantu Surat Keterangan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK, JAMBI – Kebakaran hebat di Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur pada Juni 2021 lalu, menimbulkan banyak kerugian. Slaah satunya kehilangan barang berharga dan dokumen penting yang dilahap Si Jago Merah. Salah satu dokumen penting itu adalah ijazah.
Menyikapi itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur, akan membantu korban kebakaran di desa tersebut untuk membuat surat keterangan resmi atas ijazah yang terbakar tersebut.
Baca Juga: Penerimaan Siswa, 10 Kepsek di Kota Jambi Rupanya Langgar Pergub
Kadis Pendidikan Tanjab Timur, Junaedi Rahmad, mengatakan, langkah pertama yang akan diambil oleh pihaknya yaitu melakukan pendataan jumlah keseluruhan ijazah yang terbakar dalam musibah tersebut.
"Kita juga menghimbau kepada warga Desa Mendaharatengah yang ijazahnya terbakar dalam musibah itu, untuk terlebih dahulu membuat laporan ke pihak kepolisian setempat. Nantinya bukti laporan itu juga dilampirkan dalam proses pembuatan surat keterangan resmi atas ijazah yang terbakar itu dari kami," ucapnya.
Tentunya, setiap warga yang telah mengenyam pendidikan baik itu SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, manfaat ijazah tersebut sangat lah penting. Sebab, seperti yang diketahui bersama, ijazah juga menjadi salah satu syarat penting untuk melamar pekerjaan atau untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya.
Baca Juga: Hasilkan 879 Dokter, Lulusan FKIK UNJA Tidak Perlu Diragukan Lagi
"Di setiap sekolah kan masih menyimpan arsip dari siswa, baik itu yang masih menjalani masa pendidikan di sekolah tersebut ataupun arsip dari para alumni siswanya. Jadi itu juga bisa membantu menguatkan bukti dalam surat keterangan yang akan dibuat," ungkapnya.
Mantan Kepala BKPSDMD ini juga menjelaskan, untuk penerbitan ijazah baru hal tersebut tidak bisa lagi. Untuk itu guna membantu warga Desa Mendaharatengah yang ijazah sekolahnya terbakar, akan dikeluarkan surat keterangan resmi pengganti ijazah tersebut.
"Kalau untuk penerbitan ijazah baru itu tidak bisa lagi, jadi prosedurnya harus surat keterangan seperti yang saya sampaikan. Pihak desa juga bisa ikut membantu untuk mendata jumlah ijazah warga mereka yang terbakar, jadi bisa sekaligus membuat surat laporan kehilangan dan segera dilaporkan ke kami biar cepat juga keluar surat keterangan atas ijazah yang terbakar itu," jelasnya. (pan/ira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: