Pengurus LAM dan LPM Dikukuhkan, Wawako Maulana Minta Tidak Tergerus Arus Globalisasi

Pengurus LAM dan LPM Dikukuhkan, Wawako Maulana Minta Tidak Tergerus Arus Globalisasi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Banyaknya permasalahan di lingkungan masyarakat yang tak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, membuat pemerintah menekankan agar adanya restorative justice.

Tugas tersebut dititik beratkan kepada pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), di tingkatan pemerintah. Mulai dari RT, kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.

Di Kota Jambi sendiri, pada masing-masing kelurahan diminta agar LAM dan LPM agar tidak tergerus dengan globalisasi yang menderu saat ini.

"Di tengah globalisasi yang mendera, tapi cinta dan melestarikan adat adalah hal yang penting, maka melalui LAM dan LPM inilah kita harapkan hal ini dapat tumbuh," ujar Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Selasa (22/3) kemarin, usai mengukuhkan pengurus LAM dan LPM Kelurahan Sukakarya.

Baca Juga: Terpengaruh Video Porno, Orang Terdekat Bisa Menjadi Predator Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Baca Juga: SMAN 4 Kota Jambi Siapkan Dua Metode Ujian

Maulana mengatakan, di tengah kehidupan masyarakat saat ini tak sedikit permasalahan justru dipidanakan. Untuk itu, kata dia perlu restorative justice, dikembalikan ke lembaga adat dengan bekersama antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

"Kita harap ini dapat dikuatkan, restorasi justice dilindungi undang-undang dan peran hukum adat jadi sangat penting," ujarnya.

Sementara itu, senada dikatakan Lurah Sukakarya Yuniawan, bahwa sesuai dengan keinginan negara kata dia jangan sampai ada kasus hukum, yang masih dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

Dia mencontohkan, di lingkungan RT misalnya permasalahan dapat diselesaikan dari bawah, dan tidak ke ranah hukum.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjab Timur Masih Tinggi

Baca Juga: 7 Titik Sungai Batang Hari Bakal Dikeruk

"Ini seperti yang disampaikan bahwa restorasi justice harus ditekankan. Kita tidak ingin, misalnya warga bertetangga tetapi persoalannya tidak diselesiakan dengan baik. Dengan LAM dan LPM inilah kita harap bisa teratasi," kata dia.

Sementara itu, diketahui ada puluhan pengurus LAM dan LPM yang dikukuhkan. Yuniawan mengatakan pengukuhan ini hanya diikuti oleh sebagian pengurus saja, mengingat keterbatasan ruangan dan masih menjaga prokes Covid-19 agar tak banyak kerumunan.(tav/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: