Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjab Timur Masih Tinggi

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjab Timur Masih Tinggi

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus kekerasan anak di Kabupaten Tanjab Timur bisa dikatakan masih tinggi. Ini dilihat dari data yang ada sejak tahun 2021 hingga mendekati triwulan pertama di tahun 2022.

Rahmawati, Kabid Perlindungan Anak dan Pemenuhan Kebutuhan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tanjab Timur saat diwawancarai Jambi Independent Selasa 22 Maret 2022 mengatakan, di awal tahun 2022 ini pihaknya telah menangani 5 kasus kekerasan anak yang terjadi di kabupaten ini.

"Dari lima kasus tersebut, yang telah selesai sampai pengadilan itu baru satu kasus dan empat lainnya masih dalam proses," ucapnya.

Sejak beberapa tahun belakangan ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mendominasi terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.

Baca Juga: 7 Titik Sungai Batang Hari Bakal Dikeruk

Baca Juga: SMPN 18 Kota Jambi Siapkan Siswa Hadapi Ujian Akhir

Untuk di tahun 2020, kasus kekerasan anak yang tercatat di Dinas Sosial PPPA Tanjab Timur ada sebanyak 7 kasus, di tahun 2021 ada sebanyak 13 kasus dan dari Januari hingga maret 2022 ada 5 kasus.

"Kalau dilihat dari grafiknya, kasus kekerasan anak di tahun 2022 ini sedikit meningkat jika dibanding tahun sebelumnya. Rata-rata kasus kekerasan seksual terhadap anak mendominasi terjadi sejak beberapa tahun belakangan ini," ujar Kabid ini. (pan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: