Puluhan Botol Miras Disita Satreskrim Polres Muarojambi
SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Rajawali Satreskrim Polres Muarojambi menyita puluhan botol Miras yang dijual di warung pinggir jalan, di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muarojambi.
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE, saat dikonfirmasi mengatakan, puluhan botol Miras tersebut berhasil disita saat anggota Tim Rajawali Satreskrim Polres Muarojambi menggelar Operasi Pekat di Kawasan Kecamatan Jaluko, Sabtu malam, 19 Maret 2022.
"Menghadapi bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, anggota dari Satreskrim menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kemarin digelar di Kecamatan Jambi Luar Kota," Sebut AKP Amradi, SE, Rabu 22 Maret 2022.
Lanjutnya, dari hasil Operasi Pekat tersebut, berhasil diamankan puluhan botol minuman keras di warung milik Doni Aprian.
Baca Juga: 12 Rumah Warga Sengeti Terendam Banjir
"Ada 24 motol minuman keras merek Asoka Vodka dengan kadar alkohol 18,7 persen. Semua Barang bukti itu dibawa ke Mapolres Muarojambi," katanya.
Usai melakukan penyitaan terhadap barang bukri berupa botol minuman keras tersebut, pemilik warung juga dibawa ke Mapolres Muarojambi, untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan nya.
"Pemiliknya kita minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya. (jun/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: