Jelang Ramadan 1443 H, Bupati Sukandar Imbau Hal Ini ke Masyarakat Tebo
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkan Tebo mengimbau masyarakat untuk menerapkan prokes secara ketat saat ibadah Ramadan mendatang.
Pasalnya Ramadan tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Ini berarti tahun kedua kita menjalankan ibadah puasa di tengah situasi pandemi, Pemerintah selalu mengimbau agar semua masyarakat dalam setiap aktivitas tetap ketat menerapkan protokol kesehatan termasuk saat beribadah," kata Sukandar, Selasa 22 Maret 2022.
Sebab, pada tahun ini Pemerintah tidak melarang pelaksanaan salat Tarawih secara berjamaah. Namun ibadah harus tetap mematuhi prokes agar mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Asah Kemampuan Pegawai, Lapuanja Gelar Latihan Menembak
Sukandar juga mengatakan, guna mencegah penularan virus, Pemerintah juga mengimbau lebih awal terkait larangan mudik. Ia pun mengimbau agar semua pihak mematuhi kebijakan ini untuk menghentikan penularan virus.
Apalagi dalam beberapa waktu terakhir ini terjadi penurunan kasus Covid-19, seiring kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dan juga vaksinasi yang terus digencarkan kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap kegiatan vaksinasi tetap berjalan meski bulan Ramadhan, karena vaksinasi tetap bisa dilakukan dan tidak membatalkan puasa. Menurutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menerbitkan fatwa terkait pelaksanaan vaksinasi di bulan puasa.
Namun jika fisik kurang mendukung karena sedang berpuasa, maka vaksinasi juga dapat dilaksanakan di malam hari setelah berbuka. "Besar harapan kita, program vaksinasi ini berjalan lancar dan tepat waktu,karena kita kabupaten Tebo akan terus menggenjot program vaksinasi," Pungkasnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: