Usut Izin Penangkaran Buaya

Usut Izin Penangkaran Buaya

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI, JAMBI – Proses evakuasi buaya di kolam penangkaran buaya di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, masih dilakukan tim BKSDA. Ditengah petugas bertarung nyawa, pemilik penangkaran buaya itu tidak pernah tampak dilokasi.

Hakim Mahdi, Camat Sungai Gelam, Muarojambi, mengatakan, selama proses evakuasi, pemilik penangkaran buaya yang terbangkalai dan meresahkan warga ini, tidak pernah ada dilokasi.

"Lihat saja, selama proses evakuasi terhadap buaya oleh BKSDA, pemiliknya tidak pernah ada," ungkap Hakim Mahdi, kemarin (29/9).

Atas sikap pemilik penangkaran yang tidak kooperatif itu, Camat minta segera mengusut perizinan penangkaran buaya tersebut. “Saya minta agar pihak terkait mengusut perizinan penangkaran buaya yang terbangkalai dan sudah meresahkan warga ini,” sebutnya.

Selain dianggap tidak bertanggung jawab, Camat Sungai Gelam, menyesalkan sikap pemilik penangkaran yang acuh dengan proses evakuasi.

"Saya juga minta pihak BKSDA Jambi untuk mengevakuasi seluruh buaya yang berada di kolam penangkaran tanpa tersisa satu pun karena sangat meresahkan warga kami," ungkapnya.

Buaya-buaya raksasa di kolam penangkaran di Desa Kebon IX Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi, masih terus dilakukan evakuasi oleh pihak BKSDA Jambi dibantu warga sekitar.

“Saya mengimbau kepada warga Desa Kebon IX dan Desa Talang Kerinci agar tetap waspada terhadap potensi kemunculan buaya,” tandasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: