Tumpas Berandalan Bermotor, Cari ke Tempat Persembunyiannya
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Aksi berandalan bermotor di wilayah hukum Kota Jambi dalam hari belakangan, membuat warga khawatir. Takut berjalan sendirian di malam hari. Kondisi ini, membuat Polresta Jambi mengambil langkah tegas, terhadap gerombolan yang sebagian besar merupakan anak-anak di bawah umur.
Wakapolda Jambi, Brigjen Yudawan Roswinarso member ultimatum kepada para berandalan bermotor yang kerap beraksi brutal. "Kita berperang melawan mereka. Tidak ada alasan mereka untuk melanggar hukum," katanya pada Selasa (25/1) malam.
Baca Jaga: Forum RT Kota Jambi Dikumpulkan Polisi, Ada Apa?
Yudawan menegaskan, sebagai pihak penegak hukum, Polda Jambi juga bergabung dengan TNI dan aparat keamanan yang lainnya. Mereka sepakat untuk menghadapi dan menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami pastikan mereka tidak diberi tempat di bumi Jambi ini. Kita berikan tindakan tegas terukur. Jika kemudian mereka melawan dan melawan petugas, apa boleh buat," pungkasnya.
Baca Jaga: Dirreskrimsus, Kapolres Merangin dan Kapolres Batanghari Diganti, Ini Penggantinya
Sebelumnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi juga mengatakan hal serupa. "Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku ini. Walaupun mereka dikategorikan sebagai anak di bawah umur, namun perbuatan mereka bukan perbuatan anak-anak lagi," kata dia, Senin (24/1) lalu.
Dia menambahkan, jika ada pemuda yang ditemukan berkumpul lebih dari empat atau 5 orang, akan langsung diangkut dan diperiksa petugas di Mapolresta Jambi. Terlebih jika ditemukan senjata tajam, narkoba atau hal yang melanggar hukum. Tentu akan dikenakan dan tindak dengan undang-undang yang berlaku.
"Sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang, kami berhak memeriksa masyarakat yang berkumpul lebih dari 4 orang, bisa mendatangi, menanyakan identitas, keperluan mereka berkumpul apa dan maksudnya berkumpul apa. Apabila kita temukan hal yang melanggar akan kita tindak," pungkasnya.
Baca Jaga: Tindak Tegas Berandalan Bermotor, Wakapolda Jambi: Kita Berperang dengan Mereka
Tindakan tugas juga dilakukan sekolah. Sejumlah kepala sekolah saat diwawancarai Jambi Independent mengatakan, ada sanksi yang diberikan jika siswa terlibat dalam kelompok berandalan bermotor tersebut. Terparah, dikeluarkan.
Kepala SMAN 3 Kota Jambi, Encu Rusmana misalnya. Pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika sudah ranah kriminal, maka akan dikeluarkan.
"Secara aturan, di peraturan siswa dan yang ditandatangani oleh siswa dan orangtua di atas materai, jika kriminal akan dikeluarkan," ujarnya, Selasa (25/1). Sementara itu, Waka Kesiswaan SMKN 1 Kota Jambi, Hasudungan mengatakan, pihaknya melihat sejauh mana keterlibatannya. Jika sudah ditangani kepolisian, sekolah akan melihat rekomendasi.
Kepala SMAN 6 Kota Jambi, Robinson mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan sejauh mana keterlibatannya dan pelanggarannya. Kemudian memanggil orang tua, lalu diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan tata tertib sekolah.
"Kita berharap orangtua agar senantiasa mengawasi kegiatan anak-anak di manapun berada, termasuk lingkungan pergaulannya," harapnya. (dra/tav/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: