Ada Bagi-Bagi Proyek dan Fee
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Lima hari di Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah mendapat kabar kurang sedap. Ini terkait pengadaan barang dan jasa atau lelang proyek di Provinsi Jambi. Salah satunya lelang tender yang tak transparan, dan bagi-bagi fee proyek.
Ini diterima, setelah KPK mengumpulkan beberapa perusahaan yang biasa mengikuti tender. “Ada lah informasi itu yang kita terima, terkait bagi-bagi proyek dan fee,” kata Azril, Penanggung Jawab dan Suvervisi KPK RI wilayah Jambi, Rabu (29/9).
Dia menyebutkan, pelaksanaan tender atau pekerjaan proyek harus transparan. Tidak boleh ada titipan atau hal semacam lainnya. “Harus hati-hati, jangan sampai main-main dalam proyek karena anggaran besar. Kita tidak mau ada korupsi lagi di Jambi,” tambahnya.
Terkait informasi ini, akan diinventarisir agar tak terjadi korupsi. Kata Azril, pihaknya di KPK RI mengupayakan pada pencegahan agar korupsi tak terjadi. “Proses pengadaan pekerjaan harus transparan, jangan sampai ada penindakan dari KPK,” sebutnya.
Karena informasi tak transparannya lelang tender, KPK langsung mengumpulkan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Jambi, termasuk di dalamnya Dinas PUPR Provinsi Jambi dan lain sebagainya, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Dia menekankan kepada UKPBJ Provinsi Jambi agar tidak ada bagi-bagi proyek, kemudian bagi-bagi fee serta hal lainnya yang menyebabkan korupsi. “Tapi kita lebih menekan ke pencegahan, kita sudah tekan mereka agar tetap transaparan. Untuk proses pengadaan itu ya harus sesuai prosedur,” ungkapnya.
Azril juga menekankan, pada saat pencairan proyek atau progres kinerja, swasta tidak boleh memberikan fee kepada bendahara atau hal lainnya. Selama ini kata dia, di tempat lain terdapat kasus suap atau memberikan fee kepada bendahara.
“Ada informasi di Jambi pemenang tender orangnya itu-itu saja, seharusnya tidak kalah, namun bisa disingkirkan tidak menjadi pemenang tender karena ada kedekatan tender lainnya dengan pihak terkait di pemerintahan,” jelasnya.
KPK kembali mengingatkan di Jambi agar tidak melakukan hal yang menyalahi aturan. Jika kasus ini terjadi, bisa saja tim penindakan KPK bidang penindakan datang ke Jambi melakukan penangkapan. “Makanya kita sampaikan ini kepada Pemprov Jambi, agar kasus korupsi tak terjadi di Provinsi Jambi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, informasi dari swasta itu belum ada kepastian. “Itu sedang dibahas, karena sebelumnya mereka telah menampung informasi dari pengusaha, nanti dicari jalan keluar dengan pemerintahnya, apa yang menjadi permasalahannya,” kata dia. (slt/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: