Bos Besar Sumur Ilegal di Batanghari Ditangkap

Bos Besar Sumur Ilegal di Batanghari Ditangkap

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Polisi menangkap Kujang alias Ujang (51), pelaku sekaligus pemodal aksi penambangan minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Pelaku ditangkap di tempat pelarian dan persembunyiannya di Kabupaten Tanjab Timur.

Beberapa waktu lalu, sumur tambang minyak ilegal meledak dan sampai saat ini api masih membakar lokasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan Kujang ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan dari pelaku lainnya, yakni oknum anggota polisi berpangkat Aipda Darminto, yang berdinas di Polres Batanghari. Dia ditangkap tim, pascaledakan sumur minyak ilegal yang mereka buat untuk mendapatkan minyak mentah.

"Setelah kami lacak keberadaannya, pelaku Kujang kami tangkap di wilayah Kabupaten Tanjabtim," kata Sigit.

Hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku Kujang adalah sebagai pemodal sekaligus otak dari aktivitas illegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, yang meledak dan terbakar hingga menghanguskan dua hektare lahan dan hutan sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka Kujang alias Ujang berhubungan dengan Darminto, oknum anggota Polres Batanghari yang sudah lebih dulu ditangkap terkait kasus ini.

Keduanya merupakan pemodal aktivitas tambang minyak ilegal di Desa Bungku yang terbakar beberapa waktu lalu.

Tersangka Kujang bersama dengan Darminto terlibat dalam perencanaan, pemodalan, hingga teknis pengeboran.

Namun demikian, pelaku Kujang tidak mempunyai kemampuan teknis yang memadai untuk melakukan aktivitas tambang minyak.

"Ada dua titik yang sudah digali, namun tidak berhasil mengeluarkan minyak mentah dan pada penggalian di sumur ketiga minyak keluar namun terjadi ledakan dan membakar lahan hutan sekitar," kata Kombes Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan dari HS, korban luka bakar saat sumur meledak, yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya sudah membaik.

Korban HS melihat langsung saat terjadi ledakan di sumur tambang ilegal tersebut dan saat kejadian itu korban tengah mengumpulkan sisa minyak di sekitar lokasi.

"Polda Jambi akan masih terus kembangkan kasusnya untuk mengetahui jaringan ilegal drilling lainnya," kata Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: