Isi Kekosongan Kepala Daerah, Pj Bupati Bakal Tetap Dievaluasi

Isi Kekosongan Kepala Daerah, Pj Bupati Bakal Tetap Dievaluasi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemprov Jambi saat ini tengah melakukan persiapan untuk menunjuk penjabat sementara (Pj) kepala daerah untuk mengisi jabatan kepala daerah yang dalam waktu dekat ini akan berakhir. Nantinya, siapa yang akan menjadi Pj kepala daerah akan tetap di evaluasi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Raden Najmi mengatakan, evaluasi kepada penjabat yang akan mengisi kekosongan kepala daerah perlu dilakukan, karena ini akan menentukan pembangunan di daerah tersebut. Sehingga infrastruktur akan tetap jalan.

Kata dia, jika kinerja Pj kepala daerah tersebut bagus, bisa saja mereka akan diperpanjang lagi untuk kedepannya. Pasalnya, mereka akan mengisi kekosongan jabatan tersebut pada 2022 Mei mendatang sampai pilkada serentak 2024. Mereka akan dievaluasi setiap satu tahun menjabat.

“Jika kinerjanya bagus, dan dievaluasi Gubernur bagus akan diperpanjang lagi. Jika tidak maka bisa saja tidak dilanjutkan,” kata dia, Minggu (20/3)

Baca Juga : Kocak! Susi Pudjiastuti Dipergoki Erick Thohir Ngrokok di Sirkuit Mandalika, Reaksinya Bikin Ngakak

Baca Juga : Antisipasi Harga Naik Jelang Ramadan, Pasar akan Disidak

Dia mengatakan, tahun ini saja ada tiga kepala daerah di Provinsi Jambi yang akan habis masa jabatannya. Oleh karena itu Pemprov Jambi harus mencari orang untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati tersebut.

Tiga kepala daerah yang akan habis masa jabatan kepala daerahnya tersebut yakni Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Sarolangun. “Nantinya jabatan Pj Bupati akan diisi oleh pejabat tinggi pratama dari Pemprov Jambi,” sebutnya.

Dia menjelaskan, nantinya pejabat yang menjabat Pj bupati tiga daerah tersebut akan menjabat dengan masa jabatan satu tahun. Untuk proses saat ini, dirinya menjelaskan tengah berkomunikasi dengan DPRD tiga kabupaten setrempat untuk rapat paripurna pemberitahuan jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan habis pada 22 Mei mendatang.

“Kami sudah berdiskusi dengan tiga daerah itu. Hasilnya 22 Maret ini Tebo akan melaksanakan paripurna, kemudian Sarolangun tanggal 23 Maret,” ungkapnya.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Jambi Sebut Ide Jambi Night Market Kreatif

Baca Juga : Deddy Corbuzier ikut beri komentar dan layangkan sindiran berikut

Sedangkan untuk Kabupaten Muarojambi sendiri, DPRD Muarojambi masih belum menentukan tanggal dan harinya. “Untuk paripurna itu sendiri, paling lambat dilaksanakan pada 8 April,” sebutnya.

Sementara itu untuk penentuan nama calon Pj Bupati, paling lambat harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI pada 14 April. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: