Gara-Gara Tak Terima Dilerai
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO, JAMBI – Beberapa waktu lalu, Tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir mengamankan Charles Toni alias Kontet, pelaku penganiayaan hingga menyebabkan FA (17), warga Kecamatan Tengah Ilir, meninggal dunia, Minggu (12/9) dini hari lalu.
Kontet sendiri diamankan Polisi di tempat persembunyiannya, di Desa Muarakillis, Kecamatan Tengah Ilir. Bahkan, saat akan diamankan, ia berusaha kabur. Namun kesigapan Polisi, upayanya ini gagal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kontet mengaku memukul FA, lantaran mencoba melerai dirinya saat hendak memukul rekan FA, perihal hutang.
Kanit Reskrim Polsek Tengah Ilir, Ipda Diki Fribadi mengatakan, saat ini, Kontet masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tengah Ilir. Kata dia, FA sendiri tewas setelah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit Jambi.
Lebih lanjut, Kontet menganiaya FA dengan cara memukul kepalanya menggunakan kayu di salah satu kios di Pasar Senin RT 002, Dusun Sumberarum, Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir.
“Saat itu kita mendapatkan laporan dan langsung bergerak mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” kata dia.
Lanjut Ipda Diki Fribadi, penganiayaan ini juga bermula saat, FA ingin bermain kartu bersama rekannya. Tak lama, Kontet datang menghampiri rekan FA dan menagih hutang. Rekan FA pun membayarnya. Namun tiba-tiba, Kontet memukul rekan FA.
Melihat itulah, FA kemudian mencoba melerai keduanya. Malang tak dapat ditolak, kepala FA menjadi sasaran kayu yang dipegang Kontet.
“Akibatnya, kepala korban retak. Warga sekitar yang mengetahui itu langsung melarikannya ke Puskesmas terdekat,” jelasnya.
Sayangnya, akibat luka parah itu, nyawa FA tak tertolong. "Tersangka terancam UU perlindungan anak junto 351 ayat 3 KUHP junto 338 KUHP tentang penganiayaan, ancaman minimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (wan/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: