Proses Evakuasi 27 Orang di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Dihadang Keluarga

Proses Evakuasi 27 Orang di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Dihadang Keluarga

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Sumatera Utara mencoba mengevakuasi para pasien yang berada di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Di sana polisi menemukan dua kerangkeng manusia yang dihuni sebanyak 27 orang.

Namun, saat akan dibawa ke Polda Sumut, petugas sempat dihadang oleh keluarga pasien.

BACA JUGA : Polisi Usut Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

"Bukan dihalangi, tetapi keluarga dari warga binaan tidak mau anaknya dibawa ke tempat rehabilitasi yang memenuhi standar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1).

BACA JUGA : Astaga, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Korupsi Dana ASN Demi Hal Ini

Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak keluarga.

Para pasien pun akhirnya dibawa oleh keluarganya ke rumah masing-masing.

"Tim dari Ditresnarkoba dan BNNP tidak memaksakan itu. Jadi, saat tim di lokasi keluarganya sudah membawa pulang," jelas Hadi.

Dia menyebut harusnya para pasien itu akan dievakuasi oleh Polda Sumut ke Dinas Sosial.

“Ada 27 orang yang rencananya akan kami evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial,” ujar Hadi.

Terkait adanya dugaan perbudakan modern di rumah politisi Partai Golkar itu, Hadi mengatakan pihaknya masih terus mendalami hal tersebut.

BACA JUGA : Tak Ada Ampun Lagi, Polisi Bakal Tindak di Tempat Berandalan Bermotor

"Segala informasi, dugaan dan sebagainya terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerja sama dengan BNNK, karena ada menyebut itu sebagai tempat rehabilitasi. Itu yang terus kami dalami," kata Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: