KPK Minta Komitmen Kepala Daerah di Jambi Berantas KKN
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran Direktorat Korsup Wilayah I KPK, melaksanakan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jambi untuk memberantas korupsi di Tanah Pilih Pesako Betuah, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/9).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, ini dilakukan dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Ini tertuang dalam pernyataan komitmen bersama yang ditandatangani oleh 12 kepala daerah di Jambi yang meliputi delapan poin yang harus dilaksanakan dalam pemerintahannya,” ujarnya.
Di antaranya, kata dia, untuk memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK. Kemudian, perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.
Lalu, proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penertiban, pemulihan dan pengamanan seluruh aset milik pemerintah daerah. Penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintah daerah.
Pembangunan sistem pengaduan masyarakat melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi dengan KPK. Melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi dan mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah dan mengoptimalkan potensi PAD.
Dirinya mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rakor Pencegahan Korupsi se-Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan total 262 sertifikat aset tanah pemda dari Kanwil BPN kepada 11 pemkab/pemkot di Jambi.
Selain itu, KPK turut menyaksikan peluncuran Whistleblowing System Pemprov Jambi dan PT Bank Jambi, serta peluncuran buku panduan pencegahan korupsi dan antigratifikasi yang diinisiasi oleh PT Bank Jambi.
Dan, sebagai bentuk penguatan pembangunan budaya antikorupsi melalui pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, hari ini juga dilakukan peluncuran komitmen implementasi pendidikan antikorupsi se-Provinsi Jambi.
KPK berharap upaya-upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem pada tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi delapan area intervensi dan pembangunan sistem integritas melalui pendidikan serta penerapan whistleblowing system dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di Jambi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: