Curiga Listrik Dukcapil Kota Jambi Kerap Mati, Mulyadi Hubungi Pemerintah Pusat
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Mulyadi mantan Kadis Dukcapil Kota Jambi. yang juga sebagai pelapor dalam perkara pemalsuan KTP, memang telah menaruh curiga ada kejanggalan pada aktivitas malam di kantor Dukcapil Kota Jambi.
Sementara dia tidak pernah memerintahkan bawahnnya bekerja lembur. Kalau pun lembur, dia memastikan ada surat tugas dan sepengetahuan selaku kepala dinas dukcapil.
Dalam sidang kmearin, ia melaporkan perbuatan pidana terkait ilegal akses. Berawal dari informasi ia terima terkait kegiatan mencurigakan di kantor yang dipimpinnya. Kemudian Mulyadi melakukan penyelidikan kecil dengan mengecek CCTV.
Baca Juga: Mantan Kadis Dukcapil Kota Jambi, Buka Suara di Persidangan
Kecurigaan dan informasi tersebut mulai terkuak. Dia mendapati, listrik bagian depan kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi selalu dimatikan ketika terdakwa Febriansyah beraksi. Begitu juga beberapa CCTV, termasuk kamera pemantau di ruang pencekatan KTP pun dimatikan.
Selanjutnya, saksi meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk mengetahui data pencekatan KTP di Kota Jambi. Server di Jambi terkoneksi ke pusat, sehingga jejak digital terdakwa Febriansyah tercium. Diketahui pada kurun waktu April sampai Mei 2021, terjadi 6 kali pencetakan KTP El di luar jam kerja.
"Ada yang ditemukan pencetakan pada jam 11 malam, ada yang jam 2 malam, bahkan ada pencetakan dilakukan dini hari. Di situlah pertanyaan saya muncul, kenapa pencetakan di malam hari dan tidak ada perintah saya," ungka Mulyadi, menerangkan di muka sidang yang dipimpin Hakim Ketua Alex Pasaribu, kemarin (24/1). (ira/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: