Sertifikat PTSL Tak Bisa Langsung Digadaikan
Dasar penentuan besaran PBB dihitung dari Nilai Jual Objek Pajak atau yang biasa kita kenal dengan NJOP. NJOP sendiri merupakan harga pasar atau rata-rata harga acuan per meter persegi yang berlaku bagi transaksi sebuah tanah maupun bangunan. Nilai besaran NJOP sendiri diatur Kementerian Keuangan dan pada masing-masing daerah nilai besaran yang berlaku berbeda-beda.
Terdapat beberapa faktor yang menjadikan nilai NJOP tanah dan bangunan di suatu daerah menjadi lebih mahal. Salah satu faktornya adalah lokasi tanah maupun bangunan, faktor lingkungan sekitar, hingga izin pemanfaatan dan peruntukan tanah maupun bangunan. (pan/ira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: