Menag Yaqut Dukung Islamofobia, Sudah Ketetapan PBB
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Agama Yaqut Cholil dukung Hari internasional memerangi Islamofobia, Sabtu 19 Maret 2022.
Ini merupakan hari nasional yang telah ditetapkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pada 15 Maret 2022 kemarin.
Menurut Yaqut, ini merupakan salah satu untuk memerangi berbagai pola pikir kebencian pada islam.
Dari istilahnya, Islamofobia adalah sebuah gelombang perasangka dan kebencian terhadap islam dan pemeluknya. Menag RI Yaqut mendukung gerakan itu.
Baca Juga: Wow, Baliho #2024SetiaBersamaJokowi Jadi Trending
Baca Juga: MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Stafsus Jokowi Ayu Kartika Tidak Sah
Bahkan dengan adanya hari internasional Islamofobia ini, didukung dan disambut baik oleh kemenag RI.
"Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qouma.
Menurut Menag, untuk bisa menciptakakn kerukunan beragama, maka segalah bentuk prasangka buruk terhadap agama harus dihapuskan.
"Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi," ucapnya.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban, Lakukan Amalan Baik dan Baca Doa Ini
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Diingatkan Anak Bungsunya: Mau Dipenjara Lagi?
Menag Yaqut berharap keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam, untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia.
Umat Islam harus dapat menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip Islam yang cinta damai. Demikian juga umat agama lainnya, untuk menunjukkan sikap sesuai ajaran agamanya masing-masing yang tentu juga mengedepankan persaudaraan dan kedamaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: