Rekonstruksi Pembunuhan, Sapii Membunuh Gara-gara Ditagih Hutang

Rekonstruksi Pembunuhan, Sapii Membunuh Gara-gara Ditagih Hutang

SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satreskrim Polres Muarojambi gelar rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jambitulo, Kecamatan Marosebo, Muarojambi yang terjadi pada 13 Februari 2022 lalu.

Rekontruksi yang digelar di Mapolres Muarojambi ini, dihadiri oleh para saksi, pengacara dan pihak Kejaksaan Negeri Muarojambi.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Muarojambi, Ipda Ansori mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, ada 30 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka atas nama Sapii alias Pii Telek.

Dia tega membunuh Andrianto alias Andri Boy, menggunakan sebilah pisau yang ditusukkan ke perut korban.

BACA JUGA : Tabrakan Beruntun di Lintas Timur Sumatera, Fuso Hajar 3 Mobil

BACA JUGA : Kejati Jambi Bidik Korupsi Kredit Perumahan Argenta PT JAS

"Pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa selalu dibohongi oleh korban saat menagih hutang uang sebesar Rp 500 ribu, untuk membeli Narkoba," kata Ipda Ansori, Kanit Pidum Polres Muarojambi.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pii Telek diancam hukuman 20 tahun penjara. (Jun/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: