Tol Jambi, Ganti Untung Pembebasan Lahan dan Revisi Penlok Belum Selesai
Selain itu, ada juga revisi penetapan lokasi di Jambi-Rengat 500 meter yang tak masuk wilayah Jambi. Sementara di Kementerian PUPR sebelumnya menyatakan 500 meter tersebut masuk ke Rengat, namun nyatakan itu malah masuk ke Jambi. Sehingga perlu ada revisi.
“Kalau ini kita akan perbaiki pada SK gubernur Jambi. Kita akan segera perbaiki ini,” sebutnya. Dia mengatakan, juga ada beberapa kawasan hutan produksi sepanjang 28 kilometer yang akan ditempuh jalan tol. “Kalau hutan produksi ini tak susah, ini sesama pemerintah dan lebih mudah dalam pembebasannya,” tandasnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: