Ditolak Ikut Program Bayi Tabung, Wanita Lajang Bakar Rumah Sakit
MEDAN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Karena ditolak ikut program bayi tabung, seorang wanita lajang membakar sebuah rumah sakit di Medan.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi Selasa pada Selasa 15 Maret 2022, sekitar pukul 12.20 WIB.
Dilakukan pasien perempuan EPK (45), yang merupakan penduduk Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio.
Baca Juga: Keluarga Suci Penyandang Disabilitas Warga Penyengat Rendah Tak Tersentuh Bantuan PKH
Baca Juga: Gadis 17 Tahun Terjaring Razia Polda Jambi, Lagi Asik Ngamar di Hotel
Ia mengatakan pihaknya menyelidiki kasus pembakaran RSU Dr Tengku Mansyur oleh seorang pasien perempuan berinisial EPK.
Diungkapkannya bahwa pihak RSU Tengku Mansyur telah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.
Personel Polres telah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, peristiwa pembakaran tersebut dilakukan EPK, pasien perempuan di ruangan Poli Obgyn RSU Tengku Mansyur," ucapnya.
Baca Juga: Tiba di Penyengat Rendah, Ini Tampilan Mensos Risma
Baca Juga: Kecipratan Aset Doni Salmanan, Arief Muhammad dan Reza Arap Diperiksa Bareskrim
Kasat Reskrim mengatakan, saat itu sang pasien mendaftarkan diri untuk konsultasi. Namun sebelum tiba gilirannya tiba-tiba dia menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas dan selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung.
"Perempuan itu menjelaskan bahwa dirinya berstatus lajang (belum menikah). Petugas medis menjelaskan bahwa RSU Tengku Mansyur tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pasien itu pergi meninggalkan rumah sakit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: