Operasi Pekat Polda Jambi, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Operasi Pekat Polda Jambi, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Sebanyak lima pasangan bukan suami istri, harus digiring ke Mapolda Jambi oleh Satgas 1 Operasi Pekat Siginjai 1 Siginjai Tahun 2022. Mereka terjaring dalam operasi ini di sejumlah rumah kost-kostan Kota Jambi, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, 16 Maret 2022.

Sasaran dalam operasi ini yakni, melaksanakan razia Miras, premanisme, prostitusi, Pungli, dan patroli serta penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.

Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah Kost Cempaka Putih Kecamatan Jelutung. Ditemukan sepasang bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar kos. Setelah diperiksa, keduanya tidak bisa menunjukkan buku nikah yang sah, sehingga diamankan petugas.

Setelah itu, di tempat ke dua, tepatnya di Kost H. Memet Cempaka Putih Kecamatan Jelutung, ditemukan tiga pasangan bukan suami istri, di dalam kamar hotel yang berbeda. Meskipun sempat berkelit, tiga pasangan ini juga digiring petugas.

Baca Juga: Tiba di Penyengat Rendah, Ini Tampilan Mensos Risma

Baca Juga: Breaking News, Mensos RI Risma Dijadwalkan Kunjunngi Penyandang Disablilitas di Penyengat Rendah

"Kami baru datang pak, bukan mau macam-macam, mau istirahat saja," kilah salah seorang perempuan.

Kemudian, tim kembali melanjutkan operasi di Kost Alfine,  Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hasilnya dua perempuan tanpa identitas juga diamankan untuk dimintai keterangannya.

Tempat terakhir yang menjadi sasaran petugas yaitu, diskotik Angel's Wing, berada di Kawasan Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Jambi Selatan. Hasil yang dicapai, satu-persatu pengunjung diperiksa identitasnya oleh petugas dan dihimbau untuk tutup, karena telah melewati jam operasional, pukul 23.00.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan Tim Satgas 1 Operasi Pekat Siginjai 1 Siginjai tahun 2022 melaksanakan razia pekat di sejumlah rumah kost dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

Baca Juga: Subsidi Dicabut, Minyak Goreng Kemasan di Jambi Rp 25 Ribu per Kilogram

Baca Juga: Kopda Aptoni, Satu dari 400 Prajurit Bataliyon 142/KJ yang Berangkat ke Papua

"Untuk hasil yang dicapai hari ini, sebanyak lima pasangan bukan suami istri kita amankan. Saat ini sudah kita bawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa, didata dan dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi serta menghubungi orang tua mereka," tandasnya. (dra/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: