Labkesda Muarojambi Terkoneksi Peduli Lindungi
SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Muaro Jambi, kini sudah mendapat izin operasional dari kementerian kesehatan untuk melakukan uji swab Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afifudin.
Selain sudah mendapat izin operasional, Labkesda Muaro Jambi juga sudah terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi. "Izin Operasionalnya sudah keluar sejak 11 Februari 2022 kemarin. Sekarang labor kita sudah bisa uji swab," kata Afifudin.
Dalam sehari Labkesda Kabupaten Muaro Jambi bisa melakukan pemeriksaan sampel covid-19 mencapai 200 sampel. Sejak adanya izin operasional, Labkesda Muaro Jambi sudah menerima beberapa sample yang masuk dari Puskesmas maupun rumah sakit di Muaro Jambi baik klinis maupun kontak erat dengan pasien positif untuk diperiksa.
"Hasilnya empat jam bisa keluar dan langsung terkoneksi dengan peduli lindungi," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Baca Juga: Kopda Aptoni, Satu dari 400 Prajurit Bataliyon 142/KJ yang Berangkat ke Papua
Baca Juga: Juni, Provinsi Jambi Siap Ubah Status Pandemi Menjadi Endemi
Dirinya mengapresiasi Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jambi yang telah memfasilitasi izin operasional Labkesda Muaro Jambi dalam melakukan pemeriksaan swab Covid-19.
"Kita telah menyiapkan sarana dan SDM dengan pelatihan, sehingga hasil yang dikeluarkan oleh Labkesda benar-benar sesuai dengan mutu yang diinginkan Litbangkes," jelasnya.
Baca Juga: Proyek RS H Abdurrahman Sayuti Terlambat, Kontraktor Didenda
Baca Juga: Wali Kota Jambi Fasha Pastikan, Tidak Ada Masalah Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Karena hasil PCR itu dievaluasi secara terus menerus. Dalam sehari, rata-rata pihaknya bisa melakukan pemeriksaan 96 sample dengan 2 mesin. "Ketika ada peningkatan kasus seperti yang terjadi di SMAN Titian Teras lalu, bisa 200 sampel diperiksa dalam sehari dengan catatan SDM bisa lembur dalam bekerja hingga jam 01.00 malam," tandasnya. (jun/ira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: