Wali Kota Jambi Fasha Pastikan, Tidak Ada Masalah Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belakangan ini, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang penggunaan toa atau pengeras suara di masjid dan musala.
Di mana aturan ini terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat, umat muslim akan menyambut bulan suci ramadan.
Namun menyikapi aturan itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha tak ambil pusing.
“Saya pikir bulan Ramadan nanti, masjid di Kota Jambi tidak masalah. Asal jangan bangunkan orang tidur saja,” kata dia, sembari tertawa kecil.
Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Dicabut, di Jambi Harga Capai Rp25 Ribu/Kg
Baca Juga: Jusuf Kalla Minta DMI Provinsi Jambi Amanah dan Jalankan Tugas dengan Baik
Lanjutnya, speker atau pengeras suara kata Fasha, bertujuan untuk menyampaikan informasi ke umat muslim terkait waktu salah serta pesan-pesan agamis lainnya.
“Termasuk pengajian. Apalagi jelang berbuka biasanya juga dipakai pengeras suara, saya rasa di Kota Jambi itu tidak masalah,” jelasnya.
Hal ini disampaikan Syarif Fasha saat mendampingi mantan Wapres Jusuf Kalla, saat melanti kepengurusan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jambi, Rabu 16 Maret 2022.
“Dalam sambutan pak Jusuf Kalla, dia meminta agar dilakukan perbaikan pada pengeras suara yang bermasalah serta manajemen masjid, bagaimana memakmurkan masjid dan bagaimana masjid memakmurkan umatnya, itu akan kita tindak lanjuti nantinya,” tukasnya.
Baca Juga: Usai Dilantik, DMI Provinsi Jambi Akan Atur Suara Masjid Agar Tak Dengung
Baca Juga: Lantik DMI Provinsi Jambi, Jusuf Kalla Minta Perbaiki Sound Masjid
Sementara, Jusuf Kalla usai melantik secara langsung pengurus DMI Provinsi Jambi, mengatakan, agar kepengurusan baru dapat menjalankan tugas dengan amanah dan baik.
Dirinya berharap, agar yang bersinggungan dengan masjid dapat difasilitasi dengan baik. Mulai dari pengeras suara yang harus jelas, agar tidak membingungkan masyarakat atau jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: