Ayah Kandung Bejat, Memaksa Berhubungan Intim, Tak Tahan Lihat Anak Gadisnya Tidur
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ayah kandung bejat memaksa anak gadisnya yang masih di bawah umur untuk berhubungan intim. Dia tak kuat menahan nafsu saat melihat sang anak sedang tidur.
BACA JUGA : 20 Orang Tewas, Truk Pengangkut Bahan Peledak Bertabrakan dengan Sepeda Motor
Kelakuan bejat ayah kandung ini akhirnya ketahuan. Sementara sang anak baru berusia 15 tahun dipaksa berhubungan intim dengannya.
Pria ini berinisial A, usianya 44 tahun. Akibat kelakuan bejatnya itu, dia kini ditahan aparat Polresta Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA : PP Muhammadiyah Haramkan Kripto, Tokocrypto Bilang Begini
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengungkapkan, tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menyetubuhi anak kandungnya sejak Desember 2021. Dalam beraksi A selalu mengancam korban,” katanya, dikutip dari fin.co.id Jumat, 21 Januari 2022.
Menurut Kapolresta, pelaku melancarkan aksinya di rumah saat kondisinya sepi. “Aksi dilakukan saat hanya pelaku dan korban di rumah,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sering terangsang saat melihat putri gadisnya itu sedang tidur. Karena tak kuat menahan nafsu, aksi bejat itu pun dia lakukan.
“Pelaku diancam Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) subsider Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hukumannya 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres.(radarcirebon.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: