Telusuri Aliran Dana, 6 Karyawan Doni Salmanan Bakal Diperiksa Polisi
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tak hanya sederet artis dan publik figur. Polisi juga bakal memeriksa 6 karyawan terkait kasus investasi bodong Doni Salmanan.
Pemeriksaan tersebut dalam rangka penelusuran aliran dana.
"(Penyidik) berencana memeriksa karyawan-karyawan. Ada enam orang," kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, Rabu 16 Maret 2022.
Kata dia, sebanyak 6 karyawan tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Salmanan akan diperiksa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Namun, Ikbar menyebut karyawan itu adalah orang-orang yang membantu Doni Salmanan dalam membuat konten pada akun King Salmanan di YouTube.
Baca Juga: Terseret Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian dan Reza Arap Bakal Diperiksa Polisi
Baca Juga: Terkait Kasus Doni Salmanan, 6 Publik Figur Bakal Diperiksa, Yuk Cek Nama-Namanya
Namun untuk jadwal diakuinya belum diketahui pasti.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian perihal rencana pemeriksaan terhadap enam karyawan Doni Salmanan itu.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (tav/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: