Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Rumah Dinas Wagub Jambi

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Rumah Dinas Wagub Jambi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, bersama Satreskrim Polresta Jambi akan segera melakukan penyelidikan terhadap kebakaran di rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, pada Senin (14/3) dini hari kemarin. Hal ini dilakukan, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, dugaan sementara penyebab kejadian ini adalah karena hubungan arus pendek listrik.

"Namun itu masih sebatas dugaan awal, nanti akan kita police line area yang terbakar ini, lalu akan kita lakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini," kata Kombes Kaswandi.

Kaswandi menambahkan, bahwa yang terbakar adalah ruang Kabag Rumah Tangga Wakil Gubernur Jambi.

Baca Juga: Terjerat Investasi Bodong, Aset PT DHD Disita

Baca Juga: Apif Nikmati Uang Ketok Palu, Zumi Zola akan Dihadirkan dalam Sidang

"Bukan ruang utama, saat kejadian juga tidak ada orang. Namun diketahui pertama kali oleh staff yang berjaga, dan api berasal dari bagian belakang bangunan," ujarnya.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani tentu mengejutkan banyak pihak. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa atau pun luka dalam kejadian ini termasuk Abdullah Sani sendiri.

Dari keterangan Kadis Damkar Kota Jambi, Feriadi, saat peristiwa tersebut Sani sedang berada di area Rumah Dinasnya.

"Beliau ada di rumah dinas itu, namun di bangunan berbeda dari lokasi yang terbakar itu. Pak Wagub baru pulang dari menghadiri acara," kata Feriadi.

Baca Juga: Banyak RT di Kelurahan Tanjung Pinang Belum Kampung Bantar

Baca Juga: Kurang Ruang Belajar, Ini Sebab SMKN 4 Belum Ajukan Tambahan

Api baru dapat dipadamkan setelah dua jam kemudian, dengan melibatkan 35 petugas pemadam kebakaran dan sejumlah armada mobil pemadam. Petugas diketahui meninggalkan rumah dinas Wakil Gubernur Jambi sekira pukul 2.30, setelah keadaan dipastikan aman. (dra/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: