Terjerat Investasi Bodong, Aset PT DHD Disita
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset PT Darsa Haria Darussalam (DHD), yang berlokasi di daerah Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi. Diketahui aset PT DHD yang disita penyidik, adalah sejumlah kolam ikan buatan yang jumlahnya mencapai puluhan kolam.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, penyitaan ini dilakukan penyidik pada minggu lalu.
"Terkait dengan dugaan kasus penipuan investasi lele ini, Minggu lalu sudah kita lakukan penyitaan terhadap lebih dari 30 kolam buatan milik perusahaan di kawasan Kabupaten Muarojambi," kata Kombes Kaswandi, Senin (14/3) kemarin.
Kaswandi menambahkan, bahwa dalam minggu ini pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Apif Nikmati Uang Ketok Palu, Zumi Zola akan Dihadirkan dalam Sidang
Baca Juga: Banyak RT di Kelurahan Tanjung Pinang Belum Kampung Bantar
"Di Jambi kan ada juga cabangnya perusahaan ini, nanti akan kita lihat unsur pidananya terpenuhi atau tidak," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan kasus investasi lele PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Indonesia, terus bergulir di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Terbaru, Tim Penyidik masih menunggu izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan sejumlah aset PT DHD yang ada di Kabupaten Muarojambi.
Baca Juga: Kurang Ruang Belajar, Ini Sebab SMKN 4 Belum Ajukan Tambahan
Baca Juga: Sepanjang 2022, 4 Kasus Ditangani Puskesmas Simpang IV Sipin
Setelah penyitaan itu, kata Kaswandi, pihaknya akan menetapkan status tersangka dalam kasus ini. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: