Bandel, 9 Truk Batu Bara Ditilang

Bandel, 9 Truk Batu Bara Ditilang

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Rupanya masih ada sopir truk batu bara yang membandel. Ini diketahui saat Ditlantas Polda Jambi melakukan razia truk batu bara dan angkutan barang lainnya, yang melanggar jam operasional. Serta melebihi muatan atau over loading. Razia ini dilaksanakan Rabu (19/1).

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum AKBP Bambang Purwanto mengatakan, dari hasil penindakan tersebut, 9 armada truk angkutan batu bara ditilang karena melanggar jam operasional.

Baca Juga: Rp 35 Miliar Kelola Eks Pasar Angso Duo

"Kalau ditemukan truk batu bara yang melanggar jam operasional makan akan ditilang," katanya. Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga mengecek kecepatan truk angkutan batu bara mengunakan alat khusus, di jalan Lingkar Selaran, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

"Untuk hari ini (kemarin, red) kita pantau masalah kecepatan mengunakan alat speed gun. Kalau tidak sesuai dengan kecepatan yang sudah ditentukan maka akan kita lakukan penindakan," katanya.

Baca Juga: PUPR Sebut JBC Salahi Aturan

Menurutnya, ada yang melanggar kecepatan kecuali melebihi muatan atau melanggar jam operasional. Ke depan, Ditlantas Polda Jambi akan terus melaksanakan penindakan tiap hari terhadap angkutan batubara dan barang yang melebihi muatan.

"Kita juga mengimbau angkutan batu bara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan jam operasional maupun ketentuan dari muatan," tutupnya. (rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: