Pekan Depan, Hasil Asessment Dirampungkan

Pekan Depan, Hasil Asessment Dirampungkan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Sampai saat ini hasil asessment yang telah dilakukan Pemprov Jambi, masih juga belum dikeluarkan. Namun, Gubernur Jambi memastikan, hasil tersebut akan dikeluarkan pada minggu depan.

“Kemungkinan minggu depan baru selesai, sekarang masih dalam proses,” kata Al Haris Gubernur Jambi, Jumat (17/9). Lanjutnya, pihaknya juga akan kembali memanggil tim asesor yang melakukan penilaian atau yang menguji saat asessment beberapa waktu lalu. Kata Al Haris ini upaya untuk mempercepat memperoleh hasil.

“Lembaganya di Jakarta, kita masih menunggu itu, mungkin masih dalam proses pengumpulan nilai,” tambahnya. Yang menjadi kendala lamanya keluar nilai dari asessment tersebut yakni, karena banyaknya tim asesor yang melakukan uji kompetensi. Sehingga butuh waktu untul menyelesaikan itu.

“Dari Kemendagri itu ada timnya, kemudian dari lembaga pendidikannya jug ada tim, selanjutnya ada dari profesor Universitas Jambi,” sebutnya.

Dengan demikian, mereka akan mengkaji itu untuk memberikan nilai dari hasil asessment. “Dalam minggu besok akan saya lihat lagi untuk hasilnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Asessmen atau penilaian kompetensi dilakukan pada sejumlah jabatan yang ada di Pemprov Jambi. Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 52 orang yang mengikuti asessment.

Peserta yang mendaftar untuk asessmen tersebut yakni 9 orang pejabat eselon II tingkat kabupaten di Provinsi Jambi, sisanya merupakan ASN atau pejabat di Pemprov Jambi eselon II yang definitif.

Diketahui, untuk peserta asessmen yang dari kabupaten tersebut yakni, 4 orang dari Kabupaten Merangin, kemudian satu orang dari Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjab Barat.

Peserta assesmen jabatan ini juga terdapat 6 eks Kepala Dinas Pemprov Jambi yang dinonjobkan pada zaman gubernur Fachrori Umar. Ini juga atas izin KASN juga mereka bisa ikut, namun untuk pelantikan hasil assesmen dan jobfit nantinya tetap menunggu izin Mendagri. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: