Razia Polres Tebo, Pebalap Liar Disuruh Push Up
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Patroli Beat Sat Samapta Polres Tebo gencar melakukan penyisiran ke titik yang dianggap rawan kriminalitas di wilayah hukum (wilkum) Polres Tebo.
Ini bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan sekaligus menciptakan kamtibmas serta kondusifitas wilayah.
Kali ini Tim Beat Sat Samapta yang dikomandoi Bripka MH Siagian dengan personel Briptu Arvian Pradana, Bripda Fatur dan Bripda Gumelar Adijaya, berpatroli menyisir kawasan Gedung Olah Raga (GOR) Sri Maharaja Batu (SMB) di Muaratebo, Sabtu 12 Maret 2022 malam lalu.
Tim Patroli memergoki pelaku balap liar, yakni satu motor Tracker tanpa Nopol pemilik atas nama Almubarok (19) warga KM 4 Tebo – Bungo dan Arya (18) warga Simpang Padang Lama Kecamatan Tebo Tengah.
Baca Juga: Masalah Antrean Panjang di SPBU, Massa Datangi Gedung DPRD Bungo
Kasat Samapta Polres Tebo Iptu Bahar menyebutkan, anggotanya menggelar rutinitas patroli ketitik yang dianggap rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tebo.
BACA JUGA:Pembuang Bayi di Desa Simpang Limbur Ditangkap, Ternyata Pelaku Sepasang Kekasih
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Oleh PT Felda Tak Gunakan Alat Berat, Warga Kecewa
“Petugas pergoki pelaku balap liar di seputaran GOR Tebo dan langsung diamankan oleh Tim Patroli, lanjut diberikan tindakan hukuman disiplin push up, dengan tujuan anak-anak ini menjadi jera,” ujar Iptu Bahar. (wan/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: