3 Kekhawatiran Sri Mulyani, Salah Satunya Berkaitan dengan IKN Nusantara

3 Kekhawatiran Sri Mulyani, Salah Satunya Berkaitan dengan IKN Nusantara

3. Dana PEN untuk IKN melanggar undang-undang

Menkeu mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak harus menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pasalnya, sebagian pihak menganggap pembangunan IKN menggunakan dan PEN dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Kalau kami akan melakukan realokasi seperti refokusing, pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tetapi kalau, kami bisa saja melihatnya dari sisi landasan hukum, yang harusnya konsisten, saya juga tidak masalah, pos yang lain pun bisa dilakukan (realokasi)," kata dia.

Perempuan kelahiran Bandarlampung itu menilai gelombang kasus Covid-19 Indonesia mirip dengan India.

"Saat kenaikan Delta, India mulai naik pada Februari dan berakhir Juli," bebernya.

Di sisi lain, Indonesia mulai mengalami lonjakan penyebaran varian Delta pada Juni dan berakhir September.

"Kita berharap kita akan jaga semua," tegasnya.

3. Dana PEN untuk IKN melanggar undang-undang
Menkeu mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak harus menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pasalnya, sebagian pihak menganggap pembangunan IKN menggunakan dan PEN dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Kalau kami akan melakukan realokasi seperti refokusing, pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tetapi kalau, kami bisa saja melihatnya dari sisi landasan hukum, yang harusnya konsisten, saya juga tidak masalah, pos yang lain pun bisa dilakukan (realokasi)," kata dia.(jpn.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: