Pembuang Bayi di Desa Simpang Limbur Ditangkap, Ternyata Pelaku Sepasang Kekasih

Pembuang Bayi di Desa Simpang Limbur Ditangkap, Ternyata Pelaku Sepasang Kekasih

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Memang bejat kelakukan sepasang kekasih ini, dua sejoli ini tega membuang bayi tak berdosa di pinggiran sungai yang ditemukan warga Desa Simpang Limbur beberapa hari lalu di dalam tas hitam.

Warga menemukan dalam keadaan bayi sudah yak bernyawa. Ternyata bayi yang belum diberi nama itu sengaja dibuang oleh ayahnya yang bernama Reki (21) Warga Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, dikarenakan Takut menangung malu akibat belum melangsungkan pernikahan.

Bayi tersebut dilahirkan pada Kamis 10 Maret 2022 lalu, oleh ibunya yang bernama Ismiah (23) warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.

Akhirnya, sepasang kekasi bejat itu diamankan Opsnal Polres Merangin. Lidik demi lidik, banyak informasi yang dihimpun oleh opsnal, akhirnya kedua pelaku diketahui identitasnya.

BACA JUGA: Belum Ada Izin, Wakil Bupati Tanjab Timur Hentikan Pendirian Festival of Light

BACA JUGA: Ketua KPU Tanjab Timur Nurkholis Dituntut 6 Tahun 6 Bulan, Sekretarisnya Lebih Berat

Penangkapan kedua pasang kekasih itu dilakukan pada Senin 14 Maret 2022 sekira pukul 13.00, di masing-masing tempat.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata mengatakan bahwa sepasang kekasih tersebut sudah mengakui perbuatanya.

"Iya, memang benar orang tua dari bayi tersebut sudah diamankan, keduanya sudah mengakui perbuatannya," kata Kapolres.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa peralatan bayi dan peralatan melahirkan, dan anggota tadi juga melakukan pengeledahan dan juga meminta jadwal kepada bidan tempat pelaku melahirkan," tutup Kapolres.(min)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: