Masih Temukan Pelanggaran
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - PPKM Level 4 di Kota Jambi, masih diberlakukan hingga 20 September mendatang. Pemerintah masih terus melakukan pemantauan di area publik. Guna memastikan warga mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Salah satunya, di kawasan Jalan Soemantri Brojonegoro, Soloksipin, Kecamatan Danausipin, Kota Jambi. Pada tempat duduk di pedesterian tersebut, terlihat ada tulisan ditutup selama PPKM. Namun, masih ada pemuda-pemudi yang duduk di sana.
Hanya saja, saat petugas datang, mereka langsung membubarkan diri.
"Masih ada. Kadang ada lima orang yang duduk, tapi ketika melihat tim gugus, mereka langsung membubarkan diri," ujar Lurah Soloksipin, Nur Hidayah.
Dirinya mengatakan, pihaknya mengecek bersama dengan tim gugus tugas Kecamatan Danausipin, yakni gabungan bersama kelurahan lainnya, Selamat dan Sungaiputri.
Dalam patroli tersebut, diakui dirinya masih ada yang tak taat prokes, dengan tidak menggunakan masker. Namun pihaknya hanya memberikan teguran saja. Jika pelanggar tersebut adalah pemuda, maka akan diberikan sanksi fisik berupa push up.
"Saat ini hanya begitu saja, karena semakin hari, masyarakat semakin sadar untuk taat dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah. Di sepanjang Jalan Soemantri, pedagang kaki lima atau pun juga pedagang-pedagang rumah makan itu, sudah tidak membuka lagi di atas pukul 8 malam," bebernya.
Patroli ini, menurutnya tidak hanya dilakukan pada akhir pekan. Namun, sesuai dengan jadwal per kelurahan. Pantauan di lapangan, pelaku usaha di pinggir jalan protokol memang terlihat patuh. Mereka menutup lapak sesuai dengan jam yang diberlakukan Pemkot Jambi.
Hanya saja, untuk pedagang yang berada di dalam, atau tak terlalu terpantau oleh tim, masih terlihat membuka hingga pukul 00.00.
Aminah, salah satu pedagang nasi goreng mengaku, ini dilakukan lantaran memang pembelinya tak terlalu banyak. Sehingga dapat menjaga jarak.
"Kita bisa memberlakukan jaga jarak, karena pengunjung juga tidak terlalu ramai. Selagi stok masih ada, kita masih buka," sebut dia. (tav/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: