Operasi Pekat, Polda Jambi Amankan Belasan Pasangan Bukan Suami Istri

Operasi Pekat, Polda Jambi Amankan Belasan Pasangan Bukan Suami Istri

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belasan pasangan bukan suami istri, diamankan di beberapa kos dan hotel. Mereka terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Polda Jambi, Sabtu 12 Maret 2022 malam.

Dalam razia di Victory Hotel dan Harisman Residence, sbelasan pasangan bukan suami istri terpaksa digiring ke Mapolda Jambi. Seperti di kamar nomor B7 Victroy Hotel, petugas mendapati satu pasang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar hotel. Walaupun berkelit tidak melakukan hubungan suami istri, keduanya tak berkutik saat diminta menunjukkan surat pernikahan.

“Kami tidak ngapa-ngapain pak, cuma istirahat di sini. Dia pacar saya bukan istri,” ujar salah satu pengunjung hotel tersebut.

Sementara itu, di salah satu kamar Harisman Residence, petugas pendapati tiga perempuan bersama dengan seorang pria di dalam satu kamar hotel. Walaupun sempat berkilah, mereka semua tetap diangkut ke Mapolda Jambi.

Baca Juga: Capaian Vaksin Booster di Kelurahan Simpang IV Sipin Masih Rendah

Baca Juga: Sempat Ditunda, Empat Pejabat KPU Tanjab Timur Hadapi Tuntutan

Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Polda Jambi menggerebek tempat hiburan malam berkedok warung kopi, saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat (11/3) malam. Hasilnya, sejumlah pasangan paruh baya yang bukan suami istri, diangkut petugas ke Mapolda Jambi.

Warung kopi yang beralamat di jalan Multatuli, Mayangmangurai Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ini menyediakan organ hingga larut malam. Lampu remang-remang juga menjadi penghias para pengunjung saat berjoget mengikuti alunan musik.

Tidak hanya itu saja, pada tempat tersebut, juga terdapat minuman bir saat digrebek petugas gabungan dari Polda Jambi.

Pemilik warung kopi tersebut saat penggrebekan berdalih, bahwa pihaknya telah memiliki izin keramaian memainkan musik organ kepada petugas. Namun, ternyata setelah diperiksa petugas, izin yang dimiliki hanya izin usaha UMKM.

Baca Juga: Bersiap Ikuti Lomba ‘Hatinya PKK’, Ini yang Dilakukan RT 08 Kelurahan Eka Jaya

Baca Juga: Gegara Ini, Satu RT di Kelurahan Thehok Batal Ikuti Kampung Bantar

Sempat terjadi bersitegang antara pemilik warung kopi dan petugas di lokasi. Namun setelah diberikan pemahaman, akhirnya pemilik warung kopi tersebut mengerti.

Petugas juga memeriksa identitas para pengunjung. Bagi pria dan wanita berpasangan bukan muhrimnya, diangkut petugas ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: