KPP Pratama Telanaipura Bakal Sanksi Wajib Pajak yang Lalai dan Tak Lapor SPT Tahunan

KPP Pratama Telanaipura Bakal Sanksi Wajib Pajak yang Lalai dan Tak Lapor SPT Tahunan

"Sebagai warga negara yang baik, saya datang langsung dan melaporkan SPT tahunan. Karena kita ketahui 80 persen Republik Indonesia ini dibiayai dari pajak. Bayangkan kalau tidak ada pembayaran pajak, tentu kita sulit melakukan aktivitas. Pajak juga digunakan untuk membiayai pemulihan ekonomi pasca Covid-19," tegasnya. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: