Polda Jambi Gelar Operasi Pekat Siginjai, 9 Pasangan Diamankan, Banyak Bawah Umur

Polda Jambi Gelar Operasi Pekat Siginjai, 9 Pasangan Diamankan, Banyak Bawah Umur

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri, terjaring Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi, yang digelar Minggu 13 Maret 2022. Operasi Pekat Siginjai Polda Jambi yang digelar pukul 22.00 itu, menyasar ke kost-kostan yang ditengarai menjadi tempat mesum.

Sasaran operasi kali ini adalah miras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli.
Di Kost Edi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan,  polisi mengamankan seorang pria inisial H (20) warga Kabupaten Muarojambi, dengan pasangannya  seorang gadis bawah umur, E (16) juga warga Kabupaten Muarojambi.

Sasaran kemudian mengarah ke Kost Loid, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Lagi-lagi, polisi mengamankan pasangan mesum lainnya. Juga masih di bawah umur. Si pria inisial M (18) warga Kecamatan Jambi Timur, sementara pasangannya inisia L (17), warga Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi Terbakar

Baca Jaga: Mau Padamkan Api di Rumdis Wakil Gubernur Jambi, 2 Unit Mobil Damkar Tabrakan

"Mereka ini tidak bisa menunjukkan bukti kalau benar pasangan yang sah," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, melalui Kaur Penum Ipda Alamsyah Amir.

Dari situ, polisi melanjutkan razia ke Kost Mila, di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan.

Di sini, diamankan lagi satu pasang, yaitu A (20) warga Kecamatan Paal Merah, dan D (17) warga Kecamatan Kotabaru. Kemudian di Kost Lendi kamar 26, polisi mendapati dua anak bawah umur yaitu YP (16) warga Kabupaten Muarojambi dengan pasangannya, SA warga Kecamatan Alam Barajo.

Kemudian sisanya adalah DS (18) warga Kecamatan Paal Merah dengan ER (16) warga Kecamatan Jelutung, CH (15) warga Kecamatan Paal Merah bersama ME (17) warga Kecamatan Telanaipura, RA (20) warga Kecamatan Paal Merah dengan  ST (18) warga Danau Sipin.

Baca Juga: Warga Kototebat Terus Keluhkan Kondisi Sampah yang Menumpuk, Sebut Dinas LH Seperti Ini...

Baca Juga: Paksa Minta Setoran, Seorang Pria di Bagan Pete Dihajar Warga

Razia lainnya, dilakukan lagi di Hotel MJS di Kelurahan Pasir Putih. Di sini, polisi mendapati ID (38) warga Riau bersama NO (38) warga Sumatera Utara. Lalu CH (20) warga  Kepri bersama AF (31) warga Kabupaten Tanjab Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: