Duh! TPP ASN Muarojambi Belum Dibayarkan 3 Bulan, Ternyata Ini Penyebabnya
SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muarojambi hingga memasuki bulan Maret ini belum ada kejelasan untuk dibayarkan.
Betapa tidak, jangankan untuk melakukan pembayaran, rupanya Pemkab Muarojambi hingga saat ini tak kunjung membuat SK Tim TPP dan Perbub sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Pejabat ASN Muarojambi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan berdasarkan aturan tersebut, untuk melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu, dibutuhkan Surat Keputusan (SK) Tim, Peraturan Kepala Daerah tentang TPP dan hal lainnya yang diperlukan sesuai aturan yang terbaru saat ini.
"SK Tim tidak ada, Perbub yang ada tidak sesuai lagi dengan aturan yang terbaru ini. Nah Seharusnya pejabat yang membidangi ini segera memenuhi persyaratan itu, SK timnya segeralah dibuat, Perbubnya juga, supaya TPP ini bisa segera dicairkan. Kasihan dengan ASN kita, mereka sangat berharap betul dengan TPP itu, sekarang sudah masuk bulan Maret. Kalau dibiarkan terus bagaimana nasib TPP ASN ini," sebut sumber dengan nada kesal yang tidak ingin namanya disebutkan.
BACA JUGA : 3 Mesin Gilingan Padi Bakal Disebar ke 3 Kecamatan Sentra Pertanian di Muarojambi
BACA JUGA : Antisipasi Penyelundupan Minyak Goreng, Polairud Polres Tanjab Timur Patroli di Perairan
"Maksud saya itu, apa yang menjadi kebutuhan dalam format itu, ajukan dan dipenuhilah. Agar TPP ini bisa segera diproses," tambahnya lagi.
Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan, Junaidi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku jika saat ini Pemkab Muarojambi tengah menunggu persetujuan dari kementerian.
"Masih dalam proses persetujuan dari kementerian," singkatnya.
Saat ditanya apakah syarat-syarat yang diminta pihak kementerian seperti SK Tim TPP, Perbub serta hal lainnya sudah dipenuhi? Asisten Bidang Pemerintahan ini hanya menjawab singkat.
BACA JUGA : Penembakan Dokter Sunardi oleh Densus 88, Ini Komentar Kompolnas
BACA JUGA : BNNP Jambi Tangkap 2 Pengedar di Kabupaten Bungo, 1 Anak di Bawah Umur
"Mudah-mudahan prosesnya bisa lancar, amiin," tandasnya. (Jun).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: