Penembakan Dokter Sunardi oleh Densus 88, Ini Komentar Kompolnas
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tindakan tegas terukur Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, terhadap dr Sunardi di Provinsi Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, dianggap sudah tepat. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti.
Kata dia, langkah Tim Densus 88 Antiteror Polri sudah tepat, karena dr Sunardi melakukan perlawanan saat akan ditangkap. "Densus 88 terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Karena tersangka melakukan tindakan perlawanan menabrakkan mobil yang membahayakan nyawa aparat dan masyarakat," kata Poengky kepada JPNN.com, Minggu 13 Maret 2022.
Dia kemudian mengatakan, bahwa sebenarnya polisi sudah menetapkan status dr Sunardi sebagai tersangka kasus teroris. "Almarhum dinyatakan menjadi anggota JI (Jemaah Islamiyah) dan menjadi penanggung jawab organisasi HASI yang terafiliasi JI," kata Poengky, yang juga lulusan hukum Universitas Airlangga itu.
Selain itu kata dia, dr Sunardi juga terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hal ini menurutnya perlu menjadi perhatian, bahwa terorisme sudah merambah berbagai lini.
Lanjutnya, Kompolnas melihat dari praktik jaringan teroris di Indonesia, rata-rata pelakunya tidak diduga oleh masyarakat. Justru ini lah yang perlu diwaspadai.
Poengky mengatakan sebelum menjadikan Sunardi sebagai tersangka, Densus 88 Antiteror Polri tentu sudah memiliki data yang cukup.
Dokter Sunardi tewas ditembak setelah diduga melawan saat akan ditangkap Densus 88. Dia disebut mencoba kabur ketika mau ditangkap atas dugaan terlibat tindak pidana terorisme.
Berbagai kecaman terhadap tindakan Densus 88 sempat muncul. Akhirnya Mabes Polri pun buka-bukaan tentang keterkaitan dr Sunardi dalam jaringan teroris, serta proses penangkapannya hingga akhirnya dia meninggal dunia. (jpnn/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: