Sakit Hati Disuruh Kerja, Suami Tusuk-Tusuk Istrinya Hingga Tewas
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tak terima disuruh bekerja, suami tega membunuh istrinya. Pembunuhan dilakukan dengan sadis, yaitu menusuk-nusuk hingga tewas.
Indah Safitri tewas bersimbah darah di rumah kosnya. Wanita 26 tahun ini kos di Jalan Srinindito, Ngemplak Simongan, Semarang Barat, Jawa Tengah, Sabtu, 15 Januari 2022sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA : Usai Bunuh Istri Ajak Anak ke Indomaret, Suami: Takut Anak Lihat
Dia tewas ditangan suaminya, Kanipah alias Andre. Aksi pembataian pria 32 ini dilakukan karena sakit hati disuruh bekerja.
Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar mengatakan Andre ditangkap pihaknya tak laam setelah kejadian tersebut. Dai dibekuk tanpa perlawanan.
Dijelaskannya, peristiwa berawal kala Kanipah menjemput istrinya yang tengah beristirahat. Keduanya kemudian pulang ke tempat kos. Sesampainya di kos, keduanya cekcok.
“Ada ucapan korban yang membuat Kanipah tersinggung. Korban menyebut pelaku tidak sehat, dan disuruh berobat,” bebernya dilansir radarsemarang.id, Selasa, 18 Januari 2022.
Ucapan itulah yang membuat Kanipah tersinggung. Kanipah lalu mengambil pisau lipat dan ditusukkan ke leher istrinya.
“Saat cekcok itu, sempat terdengar teriakan korban, ‘Bunuh saja aku.’ Kemudian keduanya bertengkar. Pelaku kesal terhadap istrinya yang memintanya dirinya bekerja dan ucapan tidak sehat,” sambungnya.
Kepada polisi, Kanipah juga mengaku mengalami gangguan kesehatan di bagian kepala.
“Intinya, dia mengalami gangguan kepalanya, pusing, tidak bisa konsentrasi. Itu juga yang mengakibatkan dia tidak bekerja,” katanya.
Hasil autopsi ditemukan 14 luka tusukan di tubuh Indah Safitri.
Atas perbuatannya, Kanipah akan dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Termasuk KDRT dimasukkan dalam pasal tambahan,” ujarnya.(fin.co.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: