Ada-ada Saja! Disuruh Pakai Helm, Wanita Ini Malah Acungkan Jari Tengah ke Polisi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang wanita pengendara sepeda motor menjadi viral setelah video aksi dirinya mengacungkan jari tengah ke polisi lalu lintas di Pasar Rebo Jakarta Timur diunggah di media sosial dan menyebar.
Kanit Lantas Polsek Pasar Rebo, AKP Gede Oka Sukamto, mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu dirinya sedang mengatur kemacetan lalulintas akibat kecelakaan truk kontainer.
BACA JUGA : Wanita ini Nekat Naik Kap Mesin Mobil, Diduga Pergoki Suami Bersama Pelakor
“Saat itu dari arah Kampung Rambutan, di lampu merah, wanita ini dengan santainya mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm. Saya sedang mengatasi kemacetan lalu lintas saat itu,” kata Gede Oka Sukamto dilansir radarcirebon.com.
Menurut Oka, dirinya mengingatkan wanita pengendara sepeda motor itu untuk memakai helm, tapi wanita itu seperti enggan mengenakan helm dengan alasan cuaca panas.
“Saya hampiri dan menegurnya dan menyarankan untuk memakai helm, tapi dia seperti meledek dan memancing agar saya marah,” ujar Oka.
Oka mengatakan, diri tidak terpancing untuk memarahi wanita pengendara sepeda motor tersebut karena sedang fokus mengatur arus lalulintas.
“Saya sampaikan bahwa ada kecelakaan pada ruas jalan arah ke Bogor dekat lampu merah Cijantung. Saya sarankan agar memakai helm. Wanita itu dengan terpaksa memakai sambil berucap, saya pakai ini di depan bapak, nanti saya lepas lagi,” tutur Oka.
Ketika wanita itu mengenakan helmnya, Oka kemudian kembali mengatur arus lalulintas. Saat Oka berbalik badan dan tanpa sepengetahuannya, wanita itu kemudian mengacungkan jari tengah.
“Setelah dia pakai helm saya balik kanan untuk melanjutkan mengurai kemacetan,” ujar Oka.
Namun aksi tak terpuji pengendara sepeda motor itu berhasil direkam oleh salah seorang pengendara kendaraan bermotor lainnya hingga kemudian viral.
Belum ada tindakan dari Polsek Pasar Rebo terkait aksi pengendara sepeda motor tersebut. Namun pihak kepolisian telah mengetahui identitas pemilik kendaraan bermotor berdasarkan nomor kepolisian.(radarcirebon.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: