BPS: Orang Miskin di RI Berkurang 1,04 Juta Per September
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - BADAN Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, presentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,71 persen. Presentase tersebut menurun 0,43 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,48 persen poin terhadap September 2020. Jika berdasarkan jumlah, penduduk miskin Indonesia turun 1,04 juta orang dibandingkan periode Maret 2021.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, jika dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yaitu pada tahun 2019, angka 9,71 persen ini masih lebih tinggi. Namun angkanya membaik dibandingkan periode 2020. Menurutnya, hal itu menandakan bahwa upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia efektif.
BACA JUGA : Jelang Tes Pramusim MotoGP, Marquez Buka-Bukaan Terkait Kondisinya
“Kalau dilihat trennya semakin menurun, maka ini makin bagus. Mulai terasa upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan ini,” kata Margo dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/1).
BPS mencatat, persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2021 sebesar 7,89 persen, atau turun menjadi 7,60 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,53 persen pada September 2021.
“Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 0,32 juta orang dari 12,18 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,86 juta orang pada September 2021. Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 0,73 juta orang dari 15,37 juta orang pada Maret 2021 menjadi 14,64 juta orang pada September 2021,” jelasnya.
BACA JUGA : Penikmat Wajib Tahu, Beda Kopi Arabika dan Robusta
Ia menyebut, garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp 486.168 per kapita bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 360.007 atau 74,05 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 126.161 atau 25,95 persen.
“Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,50 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.187.756 per rumah tangga miskin per bulan,” ungkapnya.(radarcirebon.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: